Kamis, 15 November 2012

ANDAI AKU KETUA KPK - ASKAR MARLINDO


ANDAI AKU KETUA KPK


               Program terapi kejut yang dilontarkan oleh Presiden SBY dalam 100 hari Pemerintahan terasa hampa dari kejutan.SBY lebih sering memerangi korupsi dengan tutur kata yang rapi,tetapi sepi aksi.Padahal korupsi tidak cukup dilawan dengan kata kata tetapi harus dibarengi dengan tindakan nyata.Misalnya dalam pertemuan dengan masyarakat Indonesia di Cile,SBY mengeluarkan INPRES mengenai korupsi.Seharusnya SBY tidak mengeluarkan Inpres tetapi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang undang tentang korupsi.Secara hierarki peraturan perundangan Perpu lebih jelas posisinya dan lebih  kuat dan kokoh dibandingkan Inpres.
                  Korupsi adalah akar dari semua masalah.Negara kita tidak akan pernah bisa maju karena Departemen Agama,Departemen Pendidikan dan Departemen Kesehatan-tiga departemen yang mengurusi pendidikan fisik,justru tiga departemen tersebut paling korup kinerjanya.Andai saya terpilih menjadi ketua KPK maka saya akan melakukan langkah langkah dengan meminta Presiden SBY mengeluarkan PERPU ANTI KORUPSI yang didahului dengan Deklarasi bahwa Indonesia adalah Negara dalam keadaan”DARURAT KORUPSI”.Dalam Perpu tersebut segala prosedur dan birokrasi hokum yang cenderung korup harus dipotong habis yang tercakup antara lain :
1 Lembaga perizinan yang selama ini menjadi hambatan procedural pemeriksaan korupsi harus dihilangkan
2 Perpu juga harus memotong jenjang proses peradilan yang panjang dari tingkat pengadilan negeri hingga ke Mahkamah Agung.Forum peradilan korupsi harus dipusatkan di peradilan tingkat pertama dan terakhir di Mahkamah Agung.
3 Mempercepat dan mempermudah pelaksanaan proses hukuman mati dan potong tangan bagi pelaku pelaku korupsi berat agar member efek kejut yang cukup dahsyat bagi pelaku pelaku korupsi lainya.Semoga itu semua dapat terwujud bila saya nantinya terpilih menjadi KETUA KPK.